Mulai 1 Agustus 2026 Naik Hingga 354,5%
Ada penyesuaian tarif pendirian PT mulai 1 Agustus 2026.
Beberapa tarik tetap, sementara tarif pendirian PT dengan modal dasar di atas IDR 5 miliar naik hingga 354,4%.
Selain pendirian PT, pemerintah juga menyesuaikan tarif untuk layanan administrasi perseroan.
Pemberitahuan perubahan anggaran dasar maupun data perseroan kini dikenakan tarif IDR 250.000
Sebelumnya tarif layanan ini menggunakan sistem bertingkat, yaitu mulai IDR 150.000 hingga IDR 250.000, tergantung besaran modal perusahaan.
Dengan aturan baru, tarif tersebut kini disederhanakan menjadi satu tarif yang sama.