Jasa Perpajakan

Urus Pajak Bisnis Usaha Anda Tanpa Rasa Cemas

Dari pelaporan pajak bulanan, rekonsiliasi, review perpajakan, hingga pendampingan SP2DK, pemeriksaan, dan kebutuhan perpajakan lainnya.

  • Konsultasi pertama gratis tanpa komitmen
  • Tim konsultan pajak bersertifikat
  • Pendampingan SP2DK hingga pemeriksaan
  • Kerahasiaan data terjamin
Jasa perpajakan Srikandi Solution
Model Kerja

Pilih Bentuk Pendampingan yang Sesuai

01

Compliance Bulanan

Untuk kebutuhan yang berjalan rutin. Kami membantu menjaga kewajiban perpajakan tetap tertib, tepat waktu, dan terdokumentasi.

02

Retainer Consultant

Untuk bisnis yang membutuhkan partner berkelanjutan. Dapatkan akses konsultasi dan pendampingan untuk berbagai kebutuhan selama periode kerja sama.

03

Special Assignment

Untuk kebutuhan yang membutuhkan perhatian khusus. Pendampingan berdasarkan penugasan, mulai dari review, restitusi, SP2DK, hingga pemeriksaan.

Yang Anda Dapatkan

Layanan Perpajakan Sesuai Kebutuhan Bisnis Anda

Paket layanan yang dirancang untuk berbagai skala bisnis, dari UMKM hingga korporasi dengan transaksi kompleks.

+

Standard

Untuk UMKM, perusahaan baru, dan bisnis dengan omzet hingga Rp10 Miliar

  • Konsultasi pajak
  • Perhitungan dan pelaporan pajak bulanan
  • Pembuatan e-Faktur
  • Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan
  • Pengingat jatuh tempo kewajiban perpajakan
  • Pengelolaan dan pengarsipan dokumen secara digital
∑

Ultimate

Untuk group perusahaan, ekspor-impor, developer, kontraktor, dan transaksi kompleks

  • Seluruh layanan Premium
  • Strategic Tax Planning
  • Review transaksi material
  • Review perpajakan atas perjanjian dan kontrak bisnis
  • Pendampingan penuh selama proses pemeriksaan pajak
  • Prioritas penanganan layanan
  • Senior Tax Advisor Dedicated
  • Koordinasi langsung dengan Direksi
  • Analisa efisiensi pajak beserta rekomendasi strategis
Layanan Tambahan

Layanan Pendamping untuk Kebutuhan Spesifik Anda

Selain paket utama, kami juga menyediakan layanan tahunan, layanan khusus, dan pelaporan SPT Orang Pribadi.

=

Layanan Tahunan

  • Penggabungan SPT Masa di SPT Tahunan
  • Pelaporan bukti potong untuk mengurangi pajak
  • Perhitungan cicilan pajak untuk tahun berikutnya

Layanan Khusus

  • Pengurusan menjadi PKP dari non-PKP
  • Pendampingan pajak (SP2DK dan Pemeriksaan)
  • Tax Planning UMKM
  • Sengketa pajak
  • Restitusi pajak
  • Pelatihan perpajakan internal
+

SPT Tahunan Orang Pribadi

  • Template untuk diisi
  • Analisa hitungan SPT
  • Draft SPT Tahunan PPh
  • Analisa pertumbuhan harta dan penghasilan
  • Kode billing PPh tahunan (jika kurang bayar)
  • Pelaporan SPT Tahunan ke DJP Online
  • FREE Revisi SPT Tahunan PPh
Testimoni

Apa Kata Klien Kami

Pengalaman nyata klien yang telah menggunakan jasa perpajakan Srikandi Solution.

B
Budi Santoso
Direktur PT Logistik

“Saat menerima surat pemeriksaan pajak, saya panik. Srikandi Solution mendampingi dari awal sampai selesai dengan tenang dan terukur. Sangat profesional.”

R
Rina Wijaya
Pemilik UMKM Kuliner

“Pembukuan usaha saya akhirnya rapi dan pajak terlaporkan tepat waktu. Timnya sabar menjelaskan setiap langkah dengan bahasa yang mudah saya pahami.”

S
Sari Handayani
Pemilik Klinik Kecantikan

“Dulu saya bingung menghitung pajak usaha. Sekarang semuanya tertata, dan saya bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir urusan administrasi.”

% + ∑

Mulai Dengan Konsultasi Gratis

Ceritakan kondisi usaha Anda, kami bantu arahkan solusi yang paling tepat tanpa biaya untuk konsultasi pertama. Kami akan memetakan kebutuhan Anda dan memberikan pandangan awal yang jujur dan terukur.

  • Konsultasi pertama gratis tanpa komitmen
  • Penawaran tertulis yang transparan
  • Satu tim untuk pajak, akuntansi, HR, legal & audit
Jadwalkan Konsultasi Gratis
Konsultasi dengan tim Srikandi Solution
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut jawaban atas pertanyaan yang paling sering kami terima seputar jasa perpajakan. Apabila pertanyaan Anda belum terjawab, jangan ragu untuk menghubungi kami langsung, tim kami siap membantu kapan pun Anda membutuhkannya.

Tanya Tim Kami
Biaya dihitung berdasarkan lingkup dan kompleksitas pendampingan Anda. Konsultasi pertama gratis, dan penawaran disampaikan secara tertulis sebelum Anda memutuskan.
Jangan panik. Segera hubungi kami dan siapkan dokumen terkait, kami akan menelaah isi surat dan membantu menyusun tanggapan yang tepat.
Ya. Selain badan usaha, kami juga melayani profesional dan wajib pajak orang pribadi untuk pelaporan dan perencanaan pajaknya.
Kami bisa mulai dari tahap benahi data terlebih dahulu, lalu menyusun pelaporan yang benar secara bertahap.